NUDP merupakan singkatan dari National Urban Development Project atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai Proyek Pembangunan Perkotaan Nasional. Proyek ini dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan World Bank. NUDP telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dan akan selesai pada Desember 2024 (durasi sekitar 5 tahun).
NUDP dikembangkan untuk mengatasi tantangan perkotaan di Indonesia, diantaranya yaitu:
Kesenjangan pembiayaan infrastruktur seringkali didentifikasi sebagai faktor penghambat pengembangan kota, namun ternyata bukan penyebab tunggal atas masalah tersebut. Meskipun upaya peningkatan pembiayaan infrastruktur sudah banyak dilakukan, namun investasi yang dilakukan tidak efisien. Hal ini disebabkan oleh:
NUDP, melalui berbagai intervensi dan program peningkatan kapasitas yang diberikan, diharapkan dapat memfasilitasi terlaksananya berbagai inovasi dan pendekatan baru pada perencanaan pembangunan kota, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas integrasi kedua jenis perencanaan di tingkat kota.
NUDP direncanakan dilaksanakan maksimal di 15 (lima belas) kota pilot di Indonesia yang dalam pelaksanaannya dibagi ke dalam 3 fase. Saat ini pelaksanaan NUDP sedang berproses di 5 (lima) kota pilot (tahap 1) yaitu: Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, dan Kota Denpasar. Selanjutnya, proyek ini akan memulai pada 8 kota pilot berikutnya (tahap 2), yaitu: Kota Bengkulu, Kota Bandar Lampung, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Surabaya, Kota Bitung, Kota Ambon, dan Kota Jayapura.
Proyek ini dikembangkan sebagai platform nasional pembangunan kota yang selanjutnya dapat menjadi contoh untuk diperluas di seluruh kota-kota di Indonesia. NUDP dilaksanakan secara bersama oleh Lembaga/Kementerian, yaitu:
NUDP bertujuan untuk meningkatkan perencanaan dan pemrograman pembangunan kota yang terpadu serta penyusunan prioritas program investasi modal (capital investment). Pencapaian tujuan NUDP ini diukur dengan 3 (tiga) indikator utama, yaitu:
Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatannya, NUDP dibagi dalam 4 (empat) komponen program, yaitu:
Kegiatan-kegiatan NUDP yang dibagi ke dalam komponen program tersebut dilaksanakan secara bersama oleh:
NUDP ditargetkan untuk dapat dilaksanakan di 13 kota dan 1 wilayah metropolitan Bandung yang dipilih berdasarkan sekumpulan kriteria pemilihan kota yang telah disepakati bersama oleh Implementing Agency. Pemerintah pusat, melalui inisiatif yang dapat dilakukan bekerjasama dengan pemerintah provinsi, diharapkan dapat memfasilitasi upaya replikasi atas berbagai praktik baik yang dikembangkan melalui NUDP.