Tujuan pengadaan OSP adalah untuk mendukung dan membantu Project Implementation Unit (PIU) Ditjen Bina Bangda Kemendagri (SUPD II dan PEIPD) dalam:
Pengendalian pengelolaan kegiatan NUDP untuk mencapai indikator kinerja kunci, yaitu diantaranya:
Rencana kerja pemerintah kota telah memanfaatkan Capital Investment Planning (CIP) dan kerangka penganggaran yang berbasis keruangan;
Kota dengan RTRW yang dilengkapi dengan Spatial Development Framework (SDF), dan RDTR yang dilengkapi dengan Strategic Area Framework (SAF);
Rancangan revisi peraturan untuk pelembagaan CIP dan telah dikonsultasikan dengan kementerian terkait;
Adanya penilaian kapasitas kota dalam hal keuangan dan manajemen proyek;
Telah terselenggaranya pelatihan dan lokakarya tentang perencanaan dan penganggaran, pengelolaan proyek, dan pengadaan barang/jasa.
Koordinasi pelaporan dan untuk membangun kolaborasi dengan satuan kerja/pemerintah provinsi/kota/lembaga atau institusi lain di lokasi dampingan.