| Komponen | Sub Komponen | Kegiatan | PIU |
|---|---|---|---|
| 1. Pengembangan kelembagaan dan kebijakan nasional perkotaan | 1.1. Penguatan kapasitas platform koordinasi lintas kementerian bidang perkotaan | Pelatihan kepemimpinan dan kolaborasi | Bappenas |
| Penyiapan mekanisme tim kerja pengembangan perkotaan | |||
| Platform nasional transformasi perkotaan | |||
| 1.2. Dukungan terhadap penyusunan Kebijakan Nasional Perkotaan dalam mendukung pembangunan perkotaan yang terpadu | Pengembangan kajian pemosisian kota (City Positioning Study) | Kemendagri | |
| Kajian Daya Saing dan Model Ekonomi untuk 40 Kota | |||
| Strategi Ekonomi Spasial untuk kota NUDP fase 1 | |||
| 1.3. Perumusan Rencana Strategis Nasional Infrastruktur Perkotaan 2020-2024 | Kajian strategi nasional dalam penyelenggaraan infrastruktur perkotaan | KemenPUPR | |
| 2. Integrasi perencanaan untuk pembangunan perkotaan | 2.1. Dukungan penguatan data dan informasi, serta kapasitas kelembagaan bagi tata kelola data | Peningkatan kualitas, produksi, pengelolaan dan pemeliharaan data | KemenPUPR |
| Fasilitasi data sharing melalui penyusunan kerangka tata kelola data melalui kerangka MSDI | |||
| Pengembangan dan pemasangan Integrated Data Platform (IDP) | |||
| Inventarisasi dan pengembangan aset infrastruktur secaraluas bagi kota-kota peserta NUDP | |||
| 2.2. Dukungan perencanaan spasial yang terpadu | Kajian strategis ekonomi | KemenPUPR | |
| Kajian analisis survei dasar (baseline survey) | |||
| Kajian zonasi lingkungan dan kesesuaian lahan | |||
| Kajian perencanaan strategis bidang transportasi dan penggunaan lahan terpadu | |||
| 2.3. Dukungan penyusunan Rencana Pengembangan Kawasan Terpadu Strategis Perkotaan (Precinct Planning PP) | Penyiapan kerangka kerja pembangunan spasial (Spatial Development Framework SDF) | KemenPUPR | |
| Penyiapan kerangka kerja kawasan strategis (Strategic Area Frameworks SAF) | |||
| Tinjauan peraturan RTRW, pedoman RDTR and bantuan teknis untuk mengintegrasikan SDF/SAF | |||
| Precinct Planning | BPIW-KemenPUPR | ||
| 2.4. Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Investasi (Capital Investment Planning CIP) sebagai perangkat penyusun prioritas dan sistem pemantauan | Diagnosis e-planning dan hubungannya dengan CIP | Kemendagri | |
| Kerangka CIP di tingkat kota | |||
| Dukungan langsung dalam pelaksanaan kerangka CIP | |||
| Tinjauan regulasi untuk memperkuat hubungan CIP dengan | |||
| RPJMD dan RKPD | |||
| 3. Pengembangan kapasitas pengelolaan keuangan | 3.1. Penilaian tingkat kota atas kapasitas keuangan dan manajemen proyek | Peningkatan kapasitas pemerintah kota dalam penilaian tantangan keuangan dan manajemen proyek. | Kemendagri |
| 3.2. Peningkatan kapasitas untuk akses kepada alternatif sumber pembiayaan | Peningkatan kapasitas pemerintah kota mengenai pemilihan alternatif sumber pembiayaan yang tepat. | Kemendagri | |
| Pelatihan dan dukungan pengembangan kapasitas pada topik-topik termasuk kelayakan kredit, pengelolaan utang, obligasi daerah, land value capture, dan topik relevan lainnya. | |||
| 4. Dukungan pelaksanaan proyek | 4.1. Pembentukan tim pendukung proyek Project Management Support (PMS) | Mendukung CPMU dalam melakukan manajemen proyek | BPIW-KemenPUPR |
| Melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan proyek NUDP secara keseluruhan | |||
| Merekrut tenaga ahli di bidang yang relevan dengan cakupan kegiatan dan output proyek NUDP. | |||
| 4.2. Pembentukan Oversight Service Providers (OSP) | Mendukung masing-masing PIU dalam melakukan manajemen proyek | Bappenas, Kemendagri, dan KemenPUPR | |
| Melakukan pemantauan kegiatan proyek di bawah kendali PIU | |||
| Merekrut tenaga ahli di bidang yang relevan dengan cakupan kegiatan dan output proyek di bawah kendali PIU | |||
| 4.3. Pembentukan Event Organizer (EO) | Mendukung masing-masing PIU sebagai penyelenggara acara kegiatan untuk membantu pelaksanaan acara seperti pelatihan, rapat pertemuan dan workshop. | Bappenas, Kemendagri, dan KemenPUPR |