====== Priority Area Development Plan ====== ===== Formulasi Strategic Priority Area Development Plan ===== Kawasan prioritas yang terpilih akan disusun rencana pembangunan kawasan prioritas secara rinci. Dokumen PADP akan menyusun desain konsep terperinci untuk kawasan prioritas atau kawasan yang berpotensi, termasuk pemodelan usulan pembangunan baru, kelayakan pengembangan/penggunaan lahan, analisis serapan pasar, persyaratan infrastruktur, konsolidasi lahan, strategi implementasi dan perumusan proses tata kelola. Rencana ini akan memetakan dan memvisualisasikan di mana investasi modal diperlukan dalam batas-batas area fungsional prioritas tinggi yang teridentifikasi. Sasaran yang ingin dicapai dalam rencana kawasan prioritas, yaitu: Pertama, merumuskan secara jelas visi dan sasaran pembangunan kawasan prioritas. Kedua, memberikan panduan pembangunan kota sebagai katalis untuk pencapaian target pembangunan kota masa depan dengan norma dan standard global (NUA, SDGs, Paris Agreement, dsb) yang telah disusun dalam penyusunan NSPM dan KPI di Sub-Komponen 1.3. ===== Formulasi Rencana Pembangunan Infrastruktur Terpadu ===== Rencana dan skenario pembangunan infrastruktur tingkat kota diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan infrastruktur berdasarkan fungsi kawasan dan kebutuhan untuk mengadopsi standar agenda global (SDGs, dll.). Rencana pembangunan infrastruktur terpadu akan dirumuskan berdasarkan area dan proyek yang teridentifikasi di bawah tugas di atas, serta rencana infrastruktur yang ada yang telah dikembangkan di tingkat nasional (oleh Kementerian PUPR dan kementerian lainnya), serta provinsi dan tingkat kota dalam jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memenuhi kebutuhan ini. Rencana pembangunan infrastruktur ini juga disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan pembangunan infrastruktur di masa mendatang.